Amuntai – Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah (RAKHA) Amuntai kembali menggelar Wisuda Marhalah Ula (M1) yang ke-VI pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Acara yang diikuti oleh 44 orang wisudawan dan wisudawati ini dilaksanakan di Gedung Aneka Guna, Jl. Suwandi Sumarta, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Acara dimulai dengan pembacaan surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Ponpes RAKHA. Pembacaan Kalam Ilahi dibawakan oleh Ustadz Ahmad Nor Rifa’i.
Wisuda dibuka secara resmi oleh Mudir Ma’had Aly, KH. Ahmad Humaidi, Lc., M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan laporan perkembangan Ma’had Aly Rakha hingga saat ini serta memberikan apresiasi kepada wisudawan terbaik:
-
M. Fadli (IPK 3,54)
-
Fatimah (IPK 3,51)
-
Husna Hidayah (IPK 3,51)
-
Linda Kamilia (IPK 3,51)
Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada dua mahasantri yang berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Qur’an, yaitu Muhammad Napis dan Siti Aisyah.
Surat Keputusan Wisuda dibacakan oleh Wakil Mudir, KH. Alfiano, Lc., M.Pd.I, kemudian dilanjutkan dengan prosesi wisuda. Pada kesempatan ini, disampaikan pula bahwa gelar lulusan Ma’had Aly mengalami perubahan dari S.Ag menjadi S.A.F (Sarjana Akidah dan Filsafat Islam), berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 429 Tahun 2025 yang mulai berlaku per 16 April 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Hulu Sungai Utara yang diwakili oleh Kasi Pontren, Bapak Nasripani, M.A., turut menyampaikan sambutan. Beliau mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan menyampaikan bahwa lulusan Ma’had Aly kini diakui secara resmi berhak mengikuti seleksi CPNS, sesuai kesepakatan antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Agama tahun 2024. Bahkan, di Kabupaten Hulu Sungai Utara, telah ada beberapa alumni Ma’had Aly Rakha yang lulus seleksi P3K.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kyai Pondok sekaligus Dosen Ma’had Aly, KH. M. Sayukani, Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar