44 MAHASANTRI MA’HAD ALY RASYIDIYAH KHALIDIYAH (RAKHA) AMUNTAI IKUTI UJIAN MUNAQASYAH RISALAH AKHIR (SKRIPSI)
Sebanyak 44 mahasantri semester akhir Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai Takhassus Akidah dan Filsafat Islam mengikuti pelaksanaan Ujian Munaqasyah Risalah Akhir (Skripsi) Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung lantai 3 ruang kelas Ma’had Aly jalan Rakha Desa Pakapuran, Kecamatan Amuntai Utara. Senin (02/06/2025).
Ini merupakan sidang munaqasah ke 6 sejak Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah mendapat ijin operasional (IJOP) dari Kementerian Agama RI No. 3002 Tahun 2016
Baca Juga : MA'HAD ALY RASYIDIYAH KHALIDIYAH (RAKHA) AMUNTAI GELAR UJIAN KOMPREHENSIF
Pelaksanaan ujian munaqasyah dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok A terdiri dari 22 mahasantri dan bertindak sebagai penguji adalah Dr. KH. Rif'an Syafruddin, Lc., M.Ag, Dr. H. Muh. Haris Zubaidillah, M.Pd. dan Drs. KH. Barkatullah Amin, M.Pd.I, Kelompok B terdiri dari 22 mahasantri dan yang menjadi penguji adalah KH. Alfianor, Lc., M.Pd.I, KH. Ahmad Humaidi, Lc., M.Pd.I dan Ustdz Samsul Fajri, Lc., MA.
Mudir Ma’had Aly, KH. Ahmad Humaidi, Lc., M.Pd.I Menyebutkan, munaqasyah risalah akhir ini merupakan agenda wajib yang harus dilalui oleh mahasantri semester akhir, setelah melakukan seminar proposal dan penelitian sebelum menamatkan kuliah di Ma’had Aly. Ketika mahasiswa bisa mempertahankan risalah akhirnya dihadapan tim penguji, maka mahasiswa tersebut bisa dinyatakan lulus dengan catatan memperbaiki apa saja yang sudah menjadi catatan perbaikan. (Humas-Ma'had Aly Rakha)
Komentar
Posting Komentar