Minggu, 14 Juni 2026

Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah Gelar Yudisium Marhalah Ula (M1) Ke-7

 




Amuntai, 14 Juni 2026 — Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah menggelar Yudisium Marhalah Ula (M1) ke-7 sebagai agenda resmi penetapan kelulusan mahasantri dan mahasantriwati. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh sekitar 40 peserta, terdiri dari 28 mahasantri (ikhwan) dan 12 mahasantriwati (akhwat).

Dalam yudisium tersebut, sebanyak 11 mahasantri/wati berhasil meraih predikat Mumtaz/Pujian atas prestasi akademik yang dicapai selama masa pendidikan.

Mudir Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah, KH. A. Humaidi, Lc., M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan pesan penuh makna kepada para peserta yudisium. Dengan perasaan haru dan bangga, beliau mengingatkan pentingnya menjadi insan yang bermanfaat bagi masyarakat.


“Khairun Nas Anfa’uhum Lin Nas. Bagaimanapun keadaan Mahasantri/wati Ma’had Aly setelah lulus, harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, sekalipun dalam hal yang kecil. Jangan berpuas diri setelah lulus. Lanjutkan tafaqquh fiddin, lanjutkan ngaji kalian, karena belajar itu tiada batasnya,” ujar Kiai Humaidi.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dr. KH. Abd. Hasib Salim, M.A.P., Ketua Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengulas sejarah panjang perjuangan para masyayikh dalam merintis dan memperjuangkan keberadaan Ma’had Aly hingga mendapatkan pengakuan resmi dari negara.

Beliau menjelaskan bahwa gagasan pendirian Ma’had Aly telah muncul sejak tahun 1990-an oleh tokoh-tokoh besar Nahdlatul Ulama, seperti KH. R. As’ad Syamsul Arifin, KH. Sahal Mahfudz, dan KH. Maimun Zubair. Gagasan tersebut bertujuan mencetak kader ulama yang mendalam penguasaan Kitab Kuning serta ilmu-ilmu keislaman.

Perjalanan pengakuan Ma’had Aly semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Selanjutnya, pada tahun 2015, pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015 secara resmi mengakui Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam berbasis pesantren yang setara dengan perguruan tinggi pada jenjang sarjana hingga doktoral.



Acara Yudisium Marhalah Ula (M1) ke-7 ini menjadi momentum penting bagi para mahasantri dan mahasantriwati untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam pengabdian dan pengembangan keilmuan. Dengan bekal ilmu yang telah diperoleh, mereka diharapkan mampu menjadi generasi ulama dan intelektual muslim yang berkontribusi bagi agama, bangsa, dan masyarakat.



Rangkaian acara Yudisium Marhalah Ula (M1) ke-7 ditutup dengan pembacaan doa oleh KH. Barkatullah Amin, M.Pd.I. Dalam suasana penuh khidmat dan haru, doa dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran proses pendidikan yang telah ditempuh para mahasantri dan mahasantriwati serta memohon keberkahan ilmu yang diperoleh. Dengan berakhirnya acara tersebut, para peserta yudisium diharapkan mampu mengemban amanah keilmuan yang dimiliki, terus mengembangkan kapasitas diri melalui proses belajar yang berkelanjutan, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat sesuai dengan pesan para masyayikh dan pimpinan Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah. 









Kamis, 04 Juni 2026

Munaqasyah Risalah Digelar, Tahap Akhir Kelulusan Mahasantri Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah

 


Amuntai – Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai menggelar Ujian Munaqasyah Risalah sebagai tindak lanjut dari ujian proposal yang telah dilaksanakan pada Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu syarat utama kelulusan bagi mahasantri jenjang Marhalah Ula sekaligus penentu akhir kesiapan akademik sebelum dinyatakan lulus.

Ujian Risalah Marhalah Ula Semester 8 tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) dan diikuti oleh 40 mahasantri. Seluruh rangkaian ujian berlangsung di Kampus Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai yang dibagi ke dalam dua kelompok.

Kelompok pertama diuji oleh Dr. H. Muh. Haris Zubaidillah, M.Pd., H. Ahmad Humaidi, Lc., M.Pd.I., dan H. Alfianor, Lc., M.Pd.I. Sementara itu, kelompok kedua diuji oleh Dr. H. Rif’an Syafruddin, Lc., M.Ag., Drs. H. Barkatullah Amin, M.Pd.I., dan H. Samsul Fajeri, Lc., M.A.

Sebagai tugas akhir yang setara dengan skripsi pada perguruan tinggi umum, risalah menjadi sarana untuk menguji kemampuan mahasantri dalam mengkaji persoalan keilmuan secara mendalam, sistematis, dan argumentatif. Pada jenjang Marhalah Ula, pengujian dilakukan melalui pendekatan tahqiq al-‘ibarah, yakni kemampuan menelaah, memahami, serta mengkritisi teks-teks keilmuan Islam secara akademis.

Melalui ujian munaqasyah ini, para mahasantri dituntut mempertanggungjawabkan hasil penelitian mereka di hadapan tim penguji. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan penguasaan terhadap tema yang telah dikaji selama proses penyusunan risalah.

Penyelenggaraan Ujian Munaqasyah Risalah merupakan bagian dari komitmen Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah dalam menjaga mutu akademik dan menghasilkan lulusan yang memiliki kematangan keilmuan. Para lulusan diharapkan mampu menjadi kader ulama dan ahli di bidang keislaman yang siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan agama.

Dengan terlaksananya ujian ini, para mahasantri Marhalah Ula selangkah lebih dekat menuju kelulusan setelah menempuh proses pendidikan dan pembelajaran yang intensif di lingkungan Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai.








MA'HAD ALY RASYIDIYAH KHALIDIYAH AMUNTAI RILIS JURNAL AL-MA'HAD VOLUME 4

  Amuntai, Kalimantan Selatan – Ma'had Aly Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan tradisi ak...