KEMENAG RI GELAR BIMTEK PENERIMA BOP TA.2022, MA'HAD ALY RASYIDIYAH KHALIDIYAH MENJADI SALAH SATU PENERIMA BANTUAN.


Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Penerimaan  Bantuan Ma’had Aly (BOP Ma’had Aly) bagi perwakilan Ma’had Aly, Selasa hingga Kamis (26-28 Juli 2022) di Hotel Golden Tulip Tangerang Banten.

Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai termasuk salah satu Ma’had Aly yang responsif terhadap bantuan yang diumumkan oleh Kementerian Agama. Sebagai salah satu dari 54 Ma’had Aly yang lulus verifikasi Bantuan BOP Tahun Anggaran 2022. Bimtek BOP yang diadakan Kemenag pun dihadiri langsung oleh Mudir Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah KH. Ahmad Humadi, Lc., M.Pd.I.

Kami sangat berterimakasih atas Bantuan Operasional Pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI karena sangat membantu untuk kelancaran pengembangan pendidikan di ma’had Aly kami.

Pada arahan dan pembukaan acara Direktur PD-Pontren Waryono secara daring menyampaikan beberapa hal penting, yaitu :

Pertama, Calon penerima bantuan diharapkan dan dipastikan untuk membaca juknis terlebih dahulu. Juknis yang dimaksud adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7322 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOP Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022. “Tujuannya agar para calon penerima bantuan bisa memahami aturan yang berlaku dalam pelaksanaan bantuan, sehingga tahu mana yang dibolehkan dan mana yang dilarang agar nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari

Kedua, patut dicatat baik-baik, lanjut Waryono, sesuai arahan Gusmen bahwa bantuan yang disalurkan oleh Kemenag kepada sasaran penerima itu sepenuhnya, utuh, tidak ada potongan, dan tidak ada pungutan apapun.

Ketiga, Bantuan BOP diberikan kepada lembaga Ma’had Aly yang kami nyatakan responsif, mau bekerja sama dan memenuhi aturan yang berlaku, ini penting karena akan mendorong terwujudnya sinergi timbal balik yang baik antara Kemenag dengan lembaga pendidikan. 

Mudir bersama Kasubdit Diniyah dan Ma'had Aly
Nurul Huda, Kepala Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly melaporkan dalam sambutannya, bahwa proses penetapan calon penerima bantuan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) sudah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian surat pemberitahuan bantuan, pengajuan usulan melalui aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Bantuan Pesantren), dan verifikasi faktual. “Sehingga, hasil akhirnya ditetapkan 54 lembaga Ma’had Aly calon penerima bantuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3996 Tahun 2022.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

44 MAHASANTRI MA’HAD ALY RASYIDIYAH KHALIDIYAH (RAKHA) AMUNTAI IKUTI UJIAN MUNAQASYAH RISALAH AKHIR (SKRIPSI)

Yudisium Marhalah Ula (M1) Ma'had Aly Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai: 44 Lulusan Siap Menjaga Marwah Sarjana Agama

MA'HAD ALY RASYIDIYAH KHALIDIYAH (RAKHA) AMUNTAI GELAR UJIAN KOMPREHENSIF